Medan, 13 Maret 2025 – Universitas Medan Area (UMA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dalam upaya bersama untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan akademik dan masyarakat. Acara penandatanganan ini berlangsung di kampus UMA dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Universitas Medan Area diwakili oleh Kepala Biro Informasi, Promosi, dan Kemitraan, sementara dari pihak BNN Provinsi Sumatera Utara, hadir langsung Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam upaya pencegahan narkoba. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika melalui edukasi, penelitian, serta program-program pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, kerja sama ini mencakup berbagai program edukasi, seminar, serta kegiatan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di Universitas Medan Area. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba semakin meningkat di kalangan akademisi dan masyarakat sekitar.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah implementasi kerja sama yang telah disepakati. Diharapkan, MoU ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan sinergi yang lebih erat antara Universitas Medan Area dan BNN Provinsi Sumatera Utara dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
