Pada tanggal 19 Oktober 2024, Universitas Medan Area (UMA) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Acara penandatanganan ini diadakan di Aula Rapat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara dan dihadiri oleh pimpinan kedua institusi, termasuk Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., dan Ketua KPU Sumatera Utara, Dr. H. Maradaman Harahap, SH., MH.

MoU ini menandai awal kerja sama strategis dalam berbagai bidang, khususnya dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, edukasi pemilih, dan pengembangan penelitian terkait demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kerja Sama
- Pendidikan Pemilih:
Kedua belah pihak akan bekerja sama dalam program edukasi yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. Program ini akan melibatkan mahasiswa dan dosen UMA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih, transparan, dan adil. - Penelitian Bersama:
Penandatanganan MoU juga mencakup kerja sama dalam penelitian terkait pemilu, demokrasi, dan sistem tata kelola yang baik. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Utara dengan memanfaatkan sumber daya akademik dan keilmuan dari Universitas Medan Area. - Pengabdian kepada Masyarakat:
Kegiatan pengabdian masyarakat menjadi bagian penting dalam kerja sama ini. Dosen dan mahasiswa UMA akan terlibat aktif dalam program-program pengabdian yang mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Melalui program ini, UMA berupaya untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat dalam proses demokrasi.
Sambutan Pimpinan
Dalam sambutannya, Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini adalah langkah penting dalam menjembatani dunia akademik dan praktisi penyelenggaraan pemilu. “Kami berkomitmen untuk mendukung KPU dalam menyediakan data dan penelitian yang relevan serta melibatkan mahasiswa kami dalam program pengabdian masyarakat yang mendukung pemilu yang berkualitas,” ungkap Prof. Dadan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Dr. H. Maradaman Harahap, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Universitas Medan Area dalam membangun kemitraan strategis ini. “Kami berharap, kerja sama ini dapat mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Sumatera Utara, terutama melalui penelitian dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Maradaman.

Harapan ke Depan
Penandatanganan MoU antara UMA dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas. Dengan adanya sinergi antara institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi semakin meningkat, serta penyelenggaraan pemilu di Sumatera Utara semakin berkualitas dan transparan.
MoU ini juga menjadi simbol kuat atas komitmen kedua institusi dalam memajukan demokrasi melalui jalur pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

