
Banyak peraturan daerah (Perda) tentang pariwisata dibuat secara terburu-buru. Sering kali aturan hukum dirancang hanya berdasarkan tren sesaat atau kepentingan politik jangka pendek.
Akibatnya, regulasi tersebut mandul di lapangan. Aturan yang lemah membuat investor nakal mudah merusak tata ruang, lingkungan menjadi tercemar, dan masyarakat lokal terpinggirkan dari roda ekonomi.
Untuk menghentikan salah urus ini, Green Digital University melalui program kerja Rektor mengambil langkah strategis. Kampus menginisiasi Forum Regulasi Pariwisata Cerdas.
Ini adalah wadah diskusi berkala yang mempertemukan anggota DPRD, kepala daerah, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Tujuannya satu: menyusun undang-undang pariwisata daerah yang wajib berbasis pada riset akademis yang matang.
1. Mengubah Cara Membuat Aturan: Dari Asumsi Menjadi Sains
Pariwisata Cerdas (Smart Tourism) bukan hanya tentang penggunaan aplikasi di tempat wisata, melainkan tentang bagaimana aturan hukum daerah dibuat menggunakan landasan data ilmiah.
Melalui forum ini, kampus membagikan hasil riset dan data dari program Sustainable Campus secara gratis kepada pemerintah daerah.
Sebelum DPRD mengetok palu untuk sebuah aturan baru, mereka harus menguji draf aturan tersebut bersama tim ahli lingkungan, hukum, dan ekonomi dari universitas. Langkah ini memastikan kebijakan yang lahir bebas dari kepentingan sepihak.
2. Tiga Fokus Utama dalam Forum Kebijakan Cerdas
Ada tiga hal krusial yang rutin digodok dalam forum multipihak ini demi menjaga masa depan daerah:
-
Zonasi Wilayah Wisata yang Ketat: Menentukan batas wilayah yang boleh dibangun hotel dan wilayah mana yang harus tetap menjadi hutan lindung atau kawasan resapan air.
-
Aturan Pajak Hijau (Green Tax): Menyusun regulasi agar sebagian keuntungan dari hotel berbintang atau restoran besar wajib dialokasikan kembali untuk mendanai restorasi alam di desa sekitarnya.
-
Perlindungan Hak Hak Warga Lokal: Memastikan hukum daerah mewajibkan setiap tempat wisata melibatkan minimal 70% pekerja dari masyarakat asli setempat dengan standar upah yang layak.
3. Mengapa Riset Kampus Bikin Investasi Lebih Aman?
Ada ketakutan dari para pebisnis bahwa aturan yang ketat akan mempersulit investasi. Faktanya justru sebaliknya. Regulasi berbasis riset akademis memberikan kepastian hukum yang sangat kuat:
-
Bebas Konflik Sosial: Aturan yang adil membuat masyarakat lokal merasa dihargai. Hal ini meminimalkan risiko unjuk rasa atau sengketa lahan yang bisa merugikan operasional bisnis di kemudian hari.
-
Keberlanjutan Bisnis Dijamin: Investor merasa aman menanamkan modal jangka panjang. Mereka tahu lingkungan di sekitar tempat usaha mereka tidak akan rusak oleh proyek lain, karena dilindungi oleh undang-undang yang kuat.
4. Keunggulan Global Pariwisata Berpayung Hukum Cerdas
Di tingkat internasional, daerah yang memiliki aturan hukum lingkungan yang kuat dan transparan akan mendapat apresiasi tinggi.
Dunia internasional, termasuk lembaga pendanaan hijau global, akan melihat daerah tersebut sebagai destinasi yang matang dan profesional. Payung hukum yang cerdas ini menjadi pondasi utama yang menjaga agar alam tidak rusak saat arus investasi asing mulai masuk dalam skala besar.
Kesimpulan
Forum Regulasi Pariwisata Cerdas yang digagas oleh Green Digital University membuktikan bahwa kampus bukan sekadar tempat mencetak sarjana. Universitas bisa menjadi jangkar kebijakan yang menyelamatkan masa depan daerah. Lewat sinergi hukum yang berbasis riset ilmiah ini, kita memastikan bahwa pariwisata daerah tidak hanya mendatangkan keuntungan hari ini, tetapi juga mewariskan alam yang kaya dan ekonomi yang mapan untuk generasi masa depan.
