UMANews – Universitas Medan Area (UMA) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi setiap karya inovasi civitas akademika melalui penguatan aspek legal. Pada Rabu, 22 April 2026, UMA resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara. Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Hotel Traveler Suites, Medan, dan menjadi tonggak penting dalam upaya hilirisasi riset universitas.

Hadir mewakili Rektor UMA, Wakil Rektor Bidang Riset, Bisnis, dan Kerja Sama, Ahmad Rafiki, BBA, MMgt., Ph.D, dalam sambutannya menekankan bahwa pendaftaran HKI bukan sekadar urusan administratif, melainkan perlindungan hak moral dan ekonomi bagi sang penemu.
“Diseminasi HKI terhadap penemuan-penemuan hasil penelitian sangatlah krusial. Selain menjamin hak eksklusif pencipta atas penemuannya, kerja sama ini juga membuka jalan bagi skema income generate bagi institusi perguruan tinggi melalui komersialisasi kekayaan intelektual,” ujar Ahmad Rafiki.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi, menyambut hangat inisiatif UMA. Beliau mengapresiasi kesadaran tinggi institusi pendidikan dalam membantu pemerintah meningkatkan angka perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Kami berterima kasih atas keterlibatan aktif pihak perguruan tinggi seperti UMA. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis pengetahuan melalui pendaftaran paten, hak cipta, merek, hingga desain industri,” ungkap Ignatius Silalahi.

Kepala Biro Inovasi dan Kemitraan (BIK) UMA, Dian Fajar Prayoga, S.Kom., menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi UMA dalam meningkatkan posisi tawarnya sebagai Green Digital University.
“HKI memberikan legalitas hukum yang kuat bagi pencipta. Sejalan dengan program universitas, penguatan HKI ini juga akan berkontribusi pada peningkatan nilai aset takberwujud (intangible assets) universitas yang bermuara pada penambahan income generate di masa depan,” tegas Dian Fajar.
Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan program sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HKI bagi para dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Medan Area. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan semangat inovasi di lingkungan kampus semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
