UMANews – Universitas Medan Area (UMA) terus memperkokoh posisinya sebagai mitra strategis instansi pemerintah dalam menangani isu-isu sosial krusial di Sumatera Utara. Pada Rabu, 21 Januari 2026, delegasi UMA melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk menyinergikan kepakaran akademisi dengan program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kontribusi Pakar dan Pendampingan Psikologis Delegasi UMA yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Bisnis, dan Kemitraan, Ahmad Rafiki, BBA, MMgt., PhD, diterima langsung oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Tatar Nugroho. Dalam paparannya, Ahmad Rafiki menegaskan bahwa UMA siap mengerahkan sumber daya manusianya untuk mendukung program-program BNN.

Dua pilar utama yang ditawarkan UMA dalam kolaborasi ini adalah:
-
Rehabilitasi Mental: Penyediaan pakar psikologi untuk memberikan pendampingan mental bagi masyarakat yang sedang menjalani proses rehabilitasi narkoba.
-
Advokasi Hukum: Komitmen penuh dalam memerangi narkoba dengan menyediakan pakar hukum dari kalangan akademisi guna memberikan masukan strategis berbasis keilmuan.
Mewujudkan Ekosistem Kampus Bersinar Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Tatar Nugroho, menyambut antusias inisiatif tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran universitas sebagai benteng pertahanan dari pengaruh narkotika. Beliau mendorong UMA untuk bertransformasi menjadi Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) yang dapat menjadi percontohan bagi perguruan tinggi lain di Indonesia melalui langkah-langkah konkret dan pendampingan berkelanjutan.
Penguatan Rekognisi dan IKU 8 Kepala Biro Inovasi dan Kemitraan UMA, Dian Fajar Prayoga, S.Kom, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk terjun langsung dalam perumusan kebijakan nasional dan daerah. Sinergi ini sejalan dengan target universitas untuk meningkatkan dampak pada masyarakat.
“UMA saat ini gencar menerjunkan pakar SDM dalam membantu stakeholder merumuskan kebijakan, khususnya terkait aspek hukum dan sosial. Kolaborasi dengan BNN ini mempertegas posisi UMA sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus mendukung capaian IKU 8, yaitu keterlibatan dosen dan peneliti dalam penyusunan kebijakan publik,” tegas Dian.

Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis. Langkah ini menjadi perwujudan nyata dari semangat Green Digital University UMA yang tidak hanya unggul dalam inovasi digital, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi demi menciptakan generasi muda Indonesia yang sehat dan berdaya saing global tanpa narkoba.
